EVALUASI
PROSES, EVALUASI HASIL DAN EVALUASI
PROGRAM BIMBINGAN DAN KONSELING
Penilaian merupakan langkah penting
dalam pengelolaan Bimbingan dan Konseling (BK). Tanpa penilaian tidak mungkin
kita dapat mengetahui dan mengidentifikasi keberhasilan pelaksanaan program
bimbingan yang telah direncanakan. Penilaian program bimbingan merupakan usaha
untuk menilai sejauh mana pelaksanaan program itu mencapai tujuan yang telah
ditetapkan. Dengan kata lain keberhasilan program dalam pencapaian tujuan
merupakan suatu kondisi yang hendak dilihat melalui kegiatan penilaian.
Penilaian kegiatan pelayanan bimbingan
dan konseling di sekolah adalah segala usaha, tindakan atau proses untuk
menentukan derajat kualitas kemajuan kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan
program bimbingan dan konseling di sekolah
dengan mengacu kepada kriteria
atau patokan-patokan tertentu yang sesuai dengan program yang dilaksanakan.
Kriteria atau patokan yang dipakai untuk menilai keberhasilan pelaksanaan
program pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah adalah mengacu pada terpenuhi
atau tidak terpenuhinya kebutuan peserta didik dan pihak-pihak yang terlibat
baik langsung maupun tidak lansgung
berperan memperoleh perubahan tingkah laku dan pribadi kearah yang lebih baik.
Dalam keseluruhan pelayanan bimbingan
dan konseling penilaian diperlukan untuk memperoleh umpan balik terhadap keefektifan pelayanan
bimbingan dan konseling yang dilaksanakan. Dengan informasi ini dapat diketahui
sejauh mana keberrhasilan pelayanan bimbinan dan konseling dan dapat
ditertapkan langkah-langkah tindak lanjut untuk mempertbaik dan mengembangankan
program selanjutnya.
Ada dua macaam kegiatan penilaian
program kegiatan bimbingan dan konseling yaitu penilaian proses dan penilaian
hasil. Penilaianproses dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana keefektifan
pelayanan bimbingan dan konseling ditinjau dari prosesnya, sedangkan penilaian
hasil dimaksudkan untuk memperoleh informasi keefektifan layanan bimbingan dan
konseling ditinjau dari hasilnya.
Dalam keseluruhan pelayanan bimbingan
dan konseling penilaian diperlukan untuk memperoleh umpan balik terhadap
efektifitaspelayanan bimbingan dan konseling yang telah dilaksanakan. Dengan
informasi ini dapat diketahui sampai sejauh mana derajat keberhasilan kegiatan pelayanan
bimbingan dan konseling yang telah dilaksanakan.Berdasarkan hasil evaluasi
dapat ditetapkan langkah-langkah tindak lanjut bimbingan dan konseling untuk perbaikan
dan pengembangan program pelayanan bimbingan dan konseling.
Prinsip Evaluasi
Berdasarkan
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar
Penilaian, evaluasi didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.
Sahih, berarti
evaluasi didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.
2.
Objektif, berarti
evaluasi didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi
subjektivitas penilai.
3.
Adil, berarti
evaluasi tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan
khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat,
status sosial ekonomi, dan gender.
4.
Terpadu, berarti
evaluasi merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan
pembelajaran.
5.
Terbuka, berarti
prosedur evaluasi, kriteria evaluasi, dan dasar pengambilan keputusan dapat
diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
6.
Menyeluruh dan
berkesinambungan, berarti evaluasi mencakup semua aspek kompetensi dengan
menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan
kemampuan peserta didik.
7.
Sistematis,
berarti evaluasi dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti
langkah-langkah baku.
8.
Beracuan
kriteria, berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang
ditetapkan.
9.
Akuntabel,
berarti evaluasi dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur,
maupun hasilnya.
Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program BK di Sekolah
Evaluasi program bimbingan
dan konselingadalah upaya untuk menelaah program pelayanan bimbingan dan
konseling yang telah dan sedang dilaksanakan untuk mengembangkan dan
memperbaiki program bimbingan dan konseling di sekolah bersangkutan. Dengan
demikian, tujuan evaluasipelayanan program bimbingan dan konseling di sekolah
adalah;
1.
membantu menumbuhkembangkan kurikulum
sekolah ke arah kesesuaian dan kebutuhan peserta didik
2.
membantu guru-guru memperbaiki cara
mengajar di kelas, dan
3.
memungkinkan program bimbingan dan
konseling berfungsi lebih efektif
Kriteria Penilaian Pelaksanaan Program BK
Kriteria atau patokan yang dipakai untuk mengevaluasi
keberhasilan pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah adalah
mengacu pada terpenuhinya tidaknya kebutuhan-kebutuhan peserta didik dan
pihak-pihak yang terlibat baik langsung maupun tidak langsung berperan membantu
peserta didik memperoleh perubahan-perubahan perilaku dan pribadi kearah yang
lebih baik. Secara rinci kebutuhan-kebutuhan dimaksud, adalah;
1. Kebutuhan-kebutuhan
peserta didik untuk mengerti dan menerima dirinya, mengembangkan kemampuan
dirinya untuk membuat ketentuan-ketentuan dan merumuskan serta melaksanakan
ketentuan-ketentuan dan merumuskan serta melaksanakan rencana untuk
perkembangan lebih lanjut.
2. Kebutuhan-kebutuhan
dari staf sekolah untuk mengerti betapa pentingnya individu peserta didik dan
membantu menyediakan pendidikan yang cocok untuk perkembangannya.
3. Kebutuhan-kebutuhan
bagi para guru dan orang tua untuk informasi-informasi tentang perkembangan peserta
didik.
4. Kebutuhan-kebutuhan
akan berbagai macam bantuan yang bersumber dari luar sekolah untuk beberapa
anak tertentu.
Lingkup Evaluasi Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling di sekolah
Lingkup evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah mencakup empat komponen, yaitu: (1) Komponen peserta didik (input), (2) Komponen program, (3) Komponen proses pelaksanaan bimbingan dan konseling, dan (4) Komponen hasil pelaksanaan program (output).
1. Evaluasi Peserta Didik (raw-input)
Untuk mengadakan evaluasi terhadap pelaksanaan program
bimbingan dan konseling maka pemahaman terhadap peserta didik (konseli) yang
mendapat bimbingan dan konseling penting dan perlu. Pemahaman mengenai (raw
input) peserta didik perlu dilakukan sedini mungkin, dengan pemahaman
terhadap raw inputdapat dipakai mempertimbangkan hasil pelaksanaan
program bimbingan dan konseling bila dibandingkan dengan produk yang dicapai.
Evaluasi raw-input dimulai dari pelayanan himpunan data pada saat peserta didik
(konseli) diterima di sekolah bersangkutan.
2. Evaluasi Program
Evaluasi program pelaksanaan bimbingan dan konseling di
sekolah harus disesuaikan dengan pola dasar pedoman operasional pelayanan
bimbingan dan konseling. Kegiatan operasional dari masing-masing pelayanan
hendaknya disusun dalam suatu sistematika yang rinci, diantaranya:
a. Tujuan
Khusus pelayanan bimbingan dan konseling
b. Kriteria
keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling
c. Lingkup
pelayanan bimbingan dan konseling
d. Rincian
kegiatan dan jadwal kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling
e. Hubungan
antara kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling dengan kegiatan luar sekolah
f. Metode
dan teknik layanan bimbingan dan konseling
g. Sarana
pelayanan bimbingan dan konseling
h. Evaluasi
dan penelitian pelayanan bimbingan dan konseling
Evaluasi terhadap program bimbingan dan konseling dan
butir-butir di atas memerlukan alat-alat/instrumen evaluasi yang baik.
3. Evaluasi Proses
Untuk mewujudkan tujuan yang telah ditetapkan dalam
program pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah, dituntut proses
pelaksanaan bimbingan dan konseling yang mengarah pada tujuan yang diharapkan.
Dalam pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah banyak faktor yang
terlibat yang perlu dievaluasi, terutama yang terkait dengan pengelolaan
pelayanan bimbingan dan konseling. Faktor pengelolaan yang perlu di evaluasi,
meliputi;
a. Organisasi
dan administrasi program pelayanan bimbingan dan konseling
b. Petugas
pelaksanaan atau personel (tenaga profesional) dan bukan profesional.
c. Fasilitas
dan perlengkapan
1) Fasilitas
teknis seperti; tes, inventori, format-format dan sebagainya
2) Fasilitas
fisik seperti; ruang kerja konselor,
ruang konseling, ruang tunggu, ruang pertemuan, ruang adminisrasi, ruang
penyimpanan instrumen, ruang penyimpanan data.
3) Perlengkapan
seperti; meja, kursi, filling kabinet, files, lemari dan sebagainya.
d. Anggaran
biaya
Anggaran biaya yang perlu dipersiapkan adalah untuk pos-pos
seperti; honorarium pelaksana, pengadaan dan pemeliharaan sarana fisik dan
perlengkapan, biaya operasional (perjalanan, kunjungan rumah, penilaian dan
penelitian)
4. Evaluasi
Hasil
Untuk memperoleh gambaran tentang keberhasilan dari
pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah dapat dilihat dari hasil
yang diperoleh dari pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah.
Sedangkan untuk mendapatkan gambaran tentang hasil dari pelaksanaan bimbingan
dan konseling di sekolah harus dilihat dalam diri peserta didik yang memperoleh
pelayanan bimbingan dan konseling itu sendiri. Aspek-aspek yang bisa dilihat
terutama:
a. Pandangan
para lulusan tentang program pendidikan yang telah ditempuhnya,
b. Kualitas
prestasi bagi para lulusan,
c. Pekerjaan,
jabatan atau karier yang dijalaninya,
d. Proporsi
lulusan yang bekerja dan belum bekerja
Evaluasi perlu diprogramkan secara sistematis dan
terpadu. Kegiatan evaluasi yang merupakan analisis dari hasil penilaian proses
maupun hasil dijadikan dasar dalam tindak lanjut untuk perbaikan dan
pengembangan program pelayanan konseling. Dengan dilakukan penilaian secara
komprehensif, jelas dan cermat, maka diperoleh data atau informasi tentang
proses dan hasil seluruh kegiatan pelayanan konseling. Data dan informasi ini
dapat dijadikan bahan untuk pertanggungjawaban/akuntabiltas
pelaksanaan program pelayanan konseling. Secara skematis evaluasi program
pelayanan konseling tersebut dapat digambarkan sebagai berikut:
{ 0 komentar... read them below if any or add comment }
Posting Komentar